MTs MA'ARIF 1 JOMBANG - MADRASAH HEBAT BERMARTABAT

Tentang Madrasah



Dalam realitas sejarahnya, madrasah tumbuh dan berkembang dari, oleh dan untuk masyarakat Islam, sehingga mereka sebenarmya sudah jauh lebih dahulu menerapkan konsep pendidikan berbasis masyarakat (community based education). Masyarakat, baik secara individu maupun organisasi, membangun Madrasah untuk memenuhi kebutuhan pendidikan mereka. Tidak heran jika Madrasah yang dibangun oleh mereka bisa seadanya saja atau memakai tempat apa adanya. Mereka didorong oleh semangat keagamaan atau dakwah, dan hasilnya pun tidak mengecewakan. Hingga saat ini lebih dari dari 90 % jumlah Madrasah yang ada di Indonesia adalah milik swasta, sedangkan sisanya adalah berstatus negeri.

Madrasah Tsanawiyah Ma’arif 1 Jombang berada di Kauman Utara Jombang khususnya desa Jombang Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang Propinsi Jawa Timur. Madrasah ini memiliki letak geografis yang strategis, karena terletak di jalan kota  yang dilalui oleh angkutan pedesaan maupun angkutan kota, sehingga para siswa dari wilayah sekitar yang berada di Desa Banjardowo, Desa Sambong, Pulo, Kepuh Kembeng dan Candi Mulyo mudah dalam transportasi ke MTs Ma’arif 1 Jombang.

Madrasah Tsanawiyah Ma’arif 1 Jombang didirikan pada tahun 1994, merupakan bagian dari Perkumpulan Nahdlatul Ulama (NU) dengan No Kemenkumham AHU - 119.AH.01.08 Tahun 2013 / 26 Juni 2013 dan No Ijin Operasional MTsS/17.0044/2016 Nomor 1405 Tahun 2016 dengan alamat Kauman Utara Gg.I/09 Jombang.
  
Adapun ruang lingkup kegiatannya diantara lain Menumbuhkembangkan sikap, perilaku dan amaliah keagamaan Islam di Madrasah, Menumbuhkembangkan semangat belajar ilmu keagamaan, mendorong, membantu dan menfasilitasi siswa untuk mengembangkan kemampuan, bakat dan minatnya, sehingga dapat dikembangkan secara optimal dan memiliki daya saing yang tinggi, Mengembangkan live skills dalam setiap aktifitas pendidikan, Menerapkan manajemen partisipatif dengan melibatkan seluruh warga Madrasah, komite Madrasah dan Stakenholders dalam pengambilan keputusan, Mewujudkan Madrasah sebagai lembaga pendidikan yang  mendapatkan kepercayaan dari Masyarakat.


1 comment: